OBSERVASI BUMDes DI DESA SINDANGJAWA "BUMDes BERKAH SURAJAYA"


OBSERVASI BUMDes DI DESA SINDANGJAWA
"BUMDes BERKAH SURAJAYA"

Anggota :
Agus Taufik
Faisal Nurrohman
Irfan Tsaqif S
Latifurrohman
Manajemen SDM 5 Reguler

BUMDes Untuk Kemajuan Desa
BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.D
esa Sindangjawa merupakan desa yang terletak di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dengan penduduk sebanyak 5000an jiwa dan terletak pada 4 km sebelah Barat ibu kota Cirebon menjadi desa yang menarik. Desa disebelah timur Jalan Nyi Ageng Serang yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Majalengka ini menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang subur. Desa ini memiliki Bada Usaha Milik Desa yaitu Berkah Surajaya.
 BUMDes Berkah Surajaya sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 2012. Namun BUMDes ini mulai aktif dalam usaha pada tahun 2017. Unit usaha yang mereka jalankan saat ini ada 2, yaitu paving block dan juga Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (PAMSIMAS). Pada awalnya PAMSIMAS ini dikelola oleh warga sekitar dengan dana yang terbatas. Namun pada saat BUMDes  ini belum ada kegiatan, akhirnya mereka mengambil alih dalam pengelolaan PAMSIMAS. Pemerintah hanya memberi bantuan dalam bentuk menara dan juga perpipaan. Untuk Paving Block sendiri, ini merupakan unit usaha yang baru berjalan beberapa hari. Dana yang digunakan dalam pembangunan pabrik paving block ini berasal dari desa, permodalan juga dari desa, dan ada juga sedikit bantuan dari provinsi.
 Dalam struktur kepengurusan dalam BUMDes ini meliputi Badan Pengawas (berasal dari BPD, LPM & Tokoh Masyarakat), Penasihat (Kepala Desa), Ketua (Bapak Haris Setiana), Sekretaris (Ibu Yuni Rahmawati), Bendahara (Ibu Titin Kustinah), Pembina (Bapak Nana) dan para anggota yang masuk kedalam Unit paving block dan PAMSIMAS. Struktur kepengurusan tadi merupakan hasil dari reshuffle, dikarenakan BUMdes yang dikelola oleh kepengurusan terdahulu tidak dapat berjalan.
 Kendala yang menjadi hambatan dalam unit usaha ini yaitu permodalan. Masalah ini merupakan masalah klasik dan sering ditemukan dalam setiap usaha yang dijalankan. Selain itu, Bapak Haris selaku ketua juga mengatakan masalah SDM juga menjadi masalah dalam BUMDes ini, dimana kurangnya kemauan dari orang-orang sekitar menyebabkan kurang ada masukan dan kritikan kepada BUMDes ini. Tetapi mereka tidak mempermasalahkan tentang pemasaran dari paving block. Mereka lebih mengedepankan dan mengutamakan desa sendiri dalam pembangunan jalan yang rencananya akan mereka lakukan dengan menggunakan hasil produk mereka sendiri. Apabila sudah berhasil dalam pembangunan desa, maka mereka akan melakukan pemasaran ke desa sekitar.
 Selain itu, masalah sosial yang muncul dari desa Sindangjawa ini adalah mulai berkurangnya para petani di tempat mereka. Bahkan untuk menanam padi pun mereka mengambil petani dari desa lain. Rata-rata usia petani yang masih aktif sampe sekarang adalah para petani yang berusia 50 tahun ke atas, sedangkan untuk petani yang berusia 40 tahunan relatif sedikit. Ini bisa saja terjadi karena ketidakmauan dari generasi muda untuk belajar mengenai pertanian. Hal ini sangat tidak baik dikarenakan menurut Bapak Haris selaku ketua BUMDes, sepatutnya harus ada regenerasi dalam pengelolaan padi di daerah mempunyai 100 hektar tanah tersebut.
 Terlebih dari permasalahan yang ada, desa ini jiga ternyata sudah ditetapkan sebahai Desa Digital Non Tunai. Desa Digital Non Tunai merupakan hasil kerjasama Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah pusat, daerah dan pemerintah desa. Dengan ditetapkannya Sindangjawa sebagai Desa digital maka dalam pelaksanaan transaksi pembayaran, baik dalam proses penyaluran maupun pemanfaatan dana desa, dilakukan melalui transaksi non tunai. Bendahara Desa menginput semua tagihan terkait pelaksanaan Dana Desa. Selain itu, mereka juga mulai menggunakan transaksi non tuni di beberapa kios di desa tersebut.
Semua hal yang mereka lakukan tentunya memiliki tujuan yang baik, selain daripada untuk memajukan desa sendiri, mereka juga ingin menjadikan desa Sindangjawa sebagai desa mandiri dan tidak selalu dan sepenuhnya bergantung pada orang lain. Salah satu persyaratan untuk menjadi desa mandiri yaitu memliki pasar rakyat sendiri. Program pasar rakyat ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2015, namun sampai saat ini belum juga di-acc oleh kepala desa. Sambil menunggu perkembangan dari pasar rakyat itu sendiri, mereka menggunakan kios-kios terlebih dahulu dalam transaksi. Produk-produk yang nanti dijual belikan dalam pasar rakyat merupakan produk lokal hasil warga. Dengan adanya kios-kios kecil yang menjadi ujicoba dalam proses transaksi, mereka mengharapkan hal itu sebagai cara untuk memancing masyarakat unutk membuat pasar.
 Respon daru masyarakat dengan adanya BUMDes ini masih biasa-biasa saja. Hal ini mungkin dikarenakan masyarakat masih belum memahami akan pentingnya BUMDes itu sendiri. Para orang-orang yang ada dalam BUMDes sendiri mengatakan bahwa seiring sejalannya waktu masyarakat jug akan mengerti tentang hal itu. Dengan adanya BUMDes, mereka juga tidak ingin membunuh perekonomian masyarakat. Misalnya ada salah satu warga yang membuka usaha fotocopy-an, maka BUMDes tidak akan membuka usaha yang sama.
 Selain unit usaha paving block dan PAMSIMAS, mereka juga memiliki Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai salah satu cara pemberdayaan terhadap warganya. KWT ini biasanya mengurus perkebunan yang berada dalam naungan BUMDes. Perkebunan itu meliputi anggur, markisa, dan juga buah naga. Selain itu mereka juga memliki sebuah taman disamping perkebunan tersebut yang sering dikunjungi oleh anak TK dan juga SD.
 Ketua BUMDes juga mengatakan bahwa aspek penting dalam usaha adalah niat yang teguh ditambah pemikiran yang kreatif dan juga inovatif. Beliau mengatakan bahwa Kreatif adalah sesuatu hal yang muncul daru keinginan diri sendiri untuk melakukan sesuatu yang bisa menghasilkan. Sedangkan Inovatif adalah pelaksanaan dari barang atau kegiatan baru yang akan dihasilkan.

DOKUMENTASI



























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wirausaha Distributor Ayam Potong Ternyata Sangat Menguntungkan

Biografi Joe Girard Salesman Terhebat Di Dunia